Bisa Kena Usir! Motor Berikut jangan Berani Masuk Depot Pertalite, Ini Alasannya

- 17 Agustus 2022, 19:31 WIB
Kapan harga BBM hanya berlaku untuk kendaraan tertentu. Bukan bermesin 250 ke atas.
Kapan harga BBM hanya berlaku untuk kendaraan tertentu. Bukan bermesin 250 ke atas. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – PT Pertamina telah mengeluarkan aturan tentang motor-motor yang dilarang menggunakan BBM jenis pertalite pada pada tahun 2022 ini.

Pihak PT Pertamina menyatakan, dalam Perpres No. 191/2014 tentang kendaraan roda dua yang bisa menggunakan BBM subsidi hanya berlakuu pada kelompok kendaraan tertentu.

Pada regulasi baru itu, PT Pertamina menyebutkan kendaraan roda dua dengan kubikasi mesin 250 cc ke atas dilarang menggunakan BBM jenis Pertalite.

Sedangkan untuk kelas roda empat, yang dilarang mengisi pertalite adalah mobil dengan kubikasi mesin 1500 cc ke atas.

Lantas, jika melihat dari aturan di atas, tentu sejumlah pabrikan otomotif yang populer di Indonesia seperti Yamaha, Honda, Suzuki dan Kawasaki beberapa produknya yang dipasarkan di Indonesia tentu dilarang untuk mengisi BBM jenis ini.

Baca Juga: Sangar Bro! Skutik Scorpio X1 Dirilis dengan Tampilan Super Garang, Sudah Bisa Dipesan?

Di antara varian motor tersebut antara lain adalah:

  1. Yamaha

Yamaha T Max

Yamaha MT09

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: PT Pertamina persero


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x