Dirjen Kemendag Tersangka Migor, Jokowi Diminta Copot Menterinya

- 20 April 2022, 17:30 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tinjau stok minyak goreng di salah satu ritel di Jakarta, beberapa waktu lalu
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tinjau stok minyak goreng di salah satu ritel di Jakarta, beberapa waktu lalu /Biro Humas Kemendag

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan salah satu Dirjen di Kementrian Perdagangan (Kemendag), membuat sejumlah elemen menilai adanya dugaan keterlibatan menteri.

Diketahui, Selasa 20 April 2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 4 orang tersangka, salah satunya adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW, sedangkan sisanya adalah pihak perusahaan swasta. Mereka ditetapkan tersangka, karena pemberian fasilitas ekspor CPO yang menjadi bahan baku minyak goreng (Migor).

 Baca Juga: Primbon Jawa Kelahiran 6 Januari 1990 Menurut Hitungan Wuku dan Weton

Atas ditetapkannya 4 orang ini menjadi tersangka, yang diduga menjadi penyebab minyak goreng langkah, sejumlah prediksi bahwa bukan tidak mungkin sang menteri tidak terlibat.

Menurut salah seorang pengamat politik, Arief Poyuono, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi harus mengambil langkah tegas dan legawo untuk mundur dari jabatan. Sebab, anak buahnya telah ditetapkan tersangka kasus Migor. Ditegaskan Arief, sangat tidak mungkin seorang Dirjen mengambil keputusan tanpa persetujuan seorang menteri.

 Baca Juga: Begini Cara Buat Bubur Manado Pakai Daun Gedi, Dijamin Maknyos

“Sehingga ada baiknya, Mendag mundur. Karena saya rasa sangat tidak mungkin kalau seorang dirjen mengambil keputusan, tanpa persetujuan menteri perdagangan. Masa seorang dirjen berani melanggar menteri jika tidak disetujui,” kata Arief Poyuono, Rabu 20 April 2022.

Diketahui, kenaikan harga, termasuk kelangkaan minyak goreng ini menjadi tugas dan tanggungjawab Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Namun, justru Dirjen sendiri yang menjadi penyebabkan langkah minyak goreng, hingga berimbas ke harganya. Sehingga, Arief meminta pihak Kejagung tidak sungkan-sungkan ikut menetapkan Menteri Perdagangan sebagai tersangka jika terlibat.

 Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 21 April 2022: Kesehatan Anda Lancar dan si Doi Sesekali Ajaklah Jalan-Jalan

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x