Novel Baswedan Siap Melawan, Usai Terima SK Penonaktifan

- 11 Mei 2021, 23:22 WIB
 Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

PORTAL KOTAMOBAGU - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masuk dalam daftat 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Sebelumnya, berdasarkan keputusan pimpinan KPK, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi dinonaktifkan.

75 pegawai KPK yang dinonaktifkan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat Bogor dalam artikel berjudul "Novel Baswedan Gandeng Tim Kuasa Hukum dan Siap Melawan Usai Terima SK Penonaktifan dari Pimpinan KPK", Dalam SK tersebut terdapat beberapa keputusan tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

TWK sendiri merupakan salah satu syarat peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai amanat dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Setelah keputusan tersebut diresmikan, Novel Baswedan turut merespons soal SK penonaktifan pegawai KPK.

Novel Baswedan mengatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan para pegawai lainnya yang tidak lolos TWK.

Tak hanya itu, Novel Baswedan juga akan menggandeng tim kuasa hukum untuk mendampingi terkait masalah tersebut.

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen tetapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," ujar Novel Baswedan.

Lebih lanjut, Novel Baswedan menilai seleksi TWK itu bukan proses yang wajar, ia bahkan menganggap ini upaya untuk menyingirkan orang yang bekerja baik.

"Yang jelas ini gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tetapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya maka sikap kami jelas, kami akan melawan," katanya.

Sebelumnya, materi dan soal TWK untuk pegawai KPK sempat menuai kontroversi.

Pasalnya banyak yang menilai bahwa tes TWK ertujuan untuk menyingkirkan pegawai-pegawai tertentu di KPK.

Namun hal tersebut dibantah oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan bahwa seluruh pegawai KPK punya misi yang sama.

Adapun hasil TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK telah diumumkan pada Rabu, 5 Mei 2021.

Pegawai KPK yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak dua orang.***(Bayu Nurullah/Pikiran Rakyat  Bogor)

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x