Ketua KPK Buka Suara Soal Isu Pemecatan 75 Pegawai KPK

- 5 Mei 2021, 22:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /(Antara/HO-Humas KPK)

PORTAL KOTAMOBAGU - Terkait kabar pemecatan 75 pegawai karena tidak memenuhi tes wawasan kebangsaan membuat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri buka suara.

Firli Bahuri menampik kabar tersebut dan mengatakan bahwa tidak ada pemecatan bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan Kebangsaan.

Itu adalah tes peralihan pegawai KPK menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Tanggapan Fahri Hamzah Soal Peralihan Status Pegawai menjadi ASN di Internal KPK

"Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah menegaskan dan menyampaikan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah berbicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah berbicara tentang pegawai yang diberhentikan dengan hormat, tidak ada," kata Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 5 Mei 2021.

Lembaganya menurut Firli taat pada undang-undang sehingga tidak semena-mena memecat pegawai.

"Karena KPK sangat paham, KPK pelaksana undang-undang, pelaksana peraturan undang-undang dan menjalankan secara selurus-lurusnya. Kami tunduk pada undang-undang sehingga sampai hari ini belum ada niat kesempatan ataupun keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai," ujar Firli.

Baca Juga: Najwa Shihab Jatuh Sakit, Publik Ramai-ramai Kirim Doa Kesembuhan

Terkait lulus tidaknya sejumlah pegawai tersebut, Sekjen KPK Cahya H Harefa akan menerbitkan surat keputusan perihal hasil asesmen tes wawasan kebangsaan. Hasil itu kemudian akan diberikan kepada pegawai yang lolos dan yang tidak lolos.

Halaman:

Editor: Suhendra Manggopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x