PORTAL KOTAMOBAGU - Proses peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN yang dilakukan internal KPK belum lama ini, mendapat tanggapan dari salah satu politisi senior, Fahri Hamzah.
Fahri juga menanggapi kritikan yang mengarah ke KPK terkait upaya menyingkirkan pegawai KPK yang dianggap berintegritas melalui tes assessment.
Seperti dikutip Portal Kotamobagu dari inSulteng dalam artikel berjudul "Soal Peralihan Status Pegawai menjadi ASN, Fahri Hamzah: Beri Kesempatan KPK Memperbaiki Diri", Fahri Hamzah menyampaikan semua pihak harus memberikan rasa kepercayaan kepada KPK untuk memperbaiki diri.
“Sekaranglah kita harus beri kepercayaan kepada KPK untuk memperbaiki diri,” jelasnya seperti dikutip dari akun twitter @fahrihamzah pada, Rabu, 5 Mei 2021.
Menurutnya, selama ini KPK belum memperbaiki diri karena terlalu banyak pujian atas capaian dalam menuntaskan korupsi di Indonesia.
Kendati begitu, ada juga beberapa kasus korupsi yang belum mampu dituntaskan.
Baca Juga: Utang Masa Lalu Aurel Hermansyah Terbongkar, Atta Halilintar Tidak Tahu
Editor: Cadavi Lasena
Sumber: iNSulteng