Hasil Penggeledahan Markas Ormas Terlarang FPI, Polri: Ada Serbuk dalam Botol-botol

- 28 April 2021, 22:23 WIB
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.
Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Perlu diketahui, penangkapan terhadap Munarman dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana terorisme. Ia juga diduga kuat bermufakat untuk menyembunyikan informasi tenang aktivitas teroris.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x