Munarman, Eks Sekretaris FPI Diduga Kuat Melakukan Terorisme

- 27 April 2021, 21:53 WIB
Munarman saat ditangkap tim Densus 88 di rumahnya
Munarman saat ditangkap tim Densus 88 di rumahnya /Antara

PORTAL KOTAMOBAGU – Usai dibekuk tim Densus 88 di rumahnya, eks sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman kemudian digelandang ke Polda Metro Jaya.

Penangkapan kepada Munarman dilakukan Selasa 27 April 2021, di rumahnya di komplek perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman ditangkap diduga kuat terkait kasus terorisme.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Eks Sekretaris FPI

“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Komber Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: TNI Beberkan Penyebab Karamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Munarman ditangkap berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Melansir Pikiran Rakyat, nama Munarman sebelumnya sempat ramai berkaitan dengam temuan benda mencurigakan dengan tulisan 'FPI Munarman' di sebuah warung di daerah Limo, Kota Depok, pada Minggu 4 April 2021 malam.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x