Mantan Ketua KPK Kritik Pimpinan KPK Saat Ini Soal SK Nonjob 75 Pegawai

13 Mei 2021, 17:38 WIB
Gedung KPK /Antara/Benardy Ferdiansyah/

PORTAL KOTAMOBAGU — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memberikan kritik tajam atas keputusan penerbitan surat keputusan (SK) Nonjob 75 pegawai KPK.

Kritik itu diarahkan Bambang Widjojanto ke pimpinan KPK sekarang, Firli Bahuri, lewat unggahan di akun twitter pribadinya @KataBewe, Rabu 12 Mei 2021 kemarin.

KPK dirubuhkan oleh Ketuanya sendiri di depan begitu banyak saksi mata,” ujar Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Hyundai Luncurkan Sedan Model G70, Sasar Pasar Eropa

Seperti dikutip Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “75 Pegawai KPK Dapat SK Nonjob, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Kritik Firli Bahuri” Tak hanya itu, Bambang Widjojanto menilai pengeluran SK itu menjadi bukti bahwa KPK telah dilemahkan oleh ketuanya sendiri.

Bambang Widjpjanto juga merasa miris dengan KPK yang sekarang.

Melihat banyak pegawai KPK yang dinonaktifkan merupakan orang-orang yang memiliki integritas tinggi.

Orang yang berkorban nyawa dan mata tidak lagi ada harganya. Yang berani Jujur malah dihardik dan dipecat,” tulisnya.

Baca Juga: Rusak Parah, Israel Serang Apartemen 16 Lantai di Jalur Gaza Sehari Sebelum Idul Fitri 2021

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak aktif usai dikabarkan gagal dalam melakukan tes wawasan kebangsaan.

Salah satu pegawai yang tak lolos adalah pegawai KPK senior Novel Baswedan.

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), bukan tes kompetensi atau tes untuk seleksi," ucap Novel Baswedan dalam cuitannya pada Selasa, 11 Mei 2021.

"Dlm UU 19/2019 dan Putusan MK jelaskan pegawai KPK menjadi ASN hanya bersifat peralihan yang tidak boleh merugikan pegawai KPK,” sambungnya.***(Tim PRMN 03/Pikiran Rakyat)

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler