Pendaftaran Capres-Cawapres Dimulai, Simak Besaran Uang Pensiun yang Menanti Presiden Jokowi

- 10 Oktober 2023, 11:46 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Youtube @Sekretariat Presiden

Perlu dicatat bahwa Presiden hanya menerima uang pensiun tanpa tunjangan lainnya, meski saat ini mereka juga mengantongi tunjangan bulanan sebesar Rp32,5 juta.

Selain itu, mantan presiden berhak atas tunjangan berupa rumah negara dengan fasilitas yang memadai, termasuk pemakaian air, listrik, dan telepon serta biaya perawatan kesehatan keluarganya.

Presiden juga akan mendapatkan mobil dinas dan fasilitas keamanan yang disediakan oleh pasukan pengamanan presiden. (***) 

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: CNBC Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah