Karyawan PLN Boroko Tegaskan Ketidakpuasan Terhadap Pemotongan Gaji

- 30 September 2023, 08:20 WIB
Ilustrasi karyawan PLN.
Ilustrasi karyawan PLN. /Zona Surabaya Raya/Budi W

Portal Kotamobagu - Ketidakpuasan terhadap pemotongan gaji yang dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan menjadi sorotan karyawan Pelayanan Teknik (Yantek) Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Boroko, Kecamatan Kaidipang. Pemotongan gaji ini terkait dengan pelaksanaan uji kompetensi Yantek.

Salah satu karyawan Yantek Boroko secara tegas mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pemotongan gaji yang telah mereka alami.

Mereka merasa bahwa gaji yang seharusnya diterima dengan hak mereka telah digerogoti oleh tindakan sepihak yang diambil oleh pihak perusahaan.

Karyawan Yantek telah menantikan tindakan yang jelas dan responsif dari perusahaan terkait masalah ini.

Baca Juga: Awas! ASN Like, Comment atau Gabung Group Medsos Peserta Pemilu, Siap-Siap Terima Sanksi Ini

Karyawan tersebut juga menyoroti janji palsu yang telah diberikan oleh Direktur Utama PT. Mandiri Insan Usaha (MIU), perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan uji kompetensi Yantek di PLN Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bolmut.

Meskipun telah dijanjikan kunjungan dari pihak MIU ke PLN Bolmut untuk membahas masalah pemotongan gaji, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.

"Dalam hal ini, aspirasi kami sebagai karyawan Yantek Boroko tidak kunjung mendapat tanggapan dan tindakan nyata.

Padahal, kami telah mengkonfirmasi melalui Zoom dengan Koordinator Yantek Bolmut, dan Direktur PT. MIU sudah berjanji untuk datang ke Bolmut dan membahas persoalan ini," ungkap salah satu karyawan dengan tegas.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x