Ngeri Kali, Windi Purnama Ungkap Uang Proyek Penyediaan BTS 4G Kominfo Mengalir ke Oknum BPK

- 26 September 2023, 19:18 WIB
Sidang BTS (ist)
Sidang BTS (ist) /Felix Tendeken/

 

Portalkotamobagu.com-Sidang kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G Kominfo semakin panas, para saksi mengungkapkan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti yang diungkapkan oleh Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama bahwa uang proyek penyediaan BTS 4G Kominfo juga mengalir ke seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Windi mengatakan BPK itu menerima uang senilai Rp 40 miliar.

Hal itu diungkap Windi saat menjadi saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Windi dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi mahkota yaitu seorang terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.

Duduk sebagai terdakwa eks Menkominfo Johnny G Plate, Eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan mantan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, dia mengaku diminta Anang untuk menyerahkan uang kepada perwakilan BPK bernama Sadikin.

Perintah Anang itu melalui grup aplikasi perpesanan dengan nama 'signal'.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: detik.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah