Bermasalahnya implementasi regulasi pemilu menunjukkan kapasitas lembaga negara yang tidak maksimal dalam mengurusi jaminan hak pilih masyarakat. Terlepas dari salah dan benar, semua isu pelanggaran yang beredar patut menjadi evaluasi bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu.
Pertama, bagi KPU isu pelanggaran ini bisa dialihkan menjadi medium pembuktian profesionalitas penyelenggara pemilu. Artinya, KPU bisa mengkonter isu kecurangan ini lewat pembuktian kinerja, kalau perlu sekalian membuat laporan penyelenggaraan ke hadapan publik. Dalam mengupayakan ini, KPU bisa menggandeng lembaga lain terutama lembaga non-pemerintah yang peduli terhadap isu pelanggaran demokrasi dan pemilu untuk bersedia memberi evaluasi dan masukan. ***