Kendis DB 1008 Nunggak Pajak 2 Tahun! PKB Plat Merah Lelang, Rusak dan Roda Dua Aparat Desa Banyak Terabaikan

- 30 Mei 2023, 11:07 WIB
Kaharudin Mokoginta
Kaharudin Mokoginta /

portalkotamobagu.com - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi negara.

Namun, dalam beberapa kasus, masih terdapat kendaraan dinas (Kendis) plat merah yang menunggak pembayaran pajaknya selama bertahun-tahun.

Seperti di Kabupaten Bolsel masih ada saja kendaraan plat merah yang kurang taat membayar PKB.

Ditemui di kantornya Selasa, 30 Mei 2023, Kepala Samsat Bolsel, Kaharudin Mokoginta, mengungkapkan, sebagian besar kendaraan dengan plat merah patuh dalam membayar PKB, namun ditemukan satu kendaraan dengan plat DB 1008 P jenis Avanza Hitam tahun 2013 yang menunggak pajak selama dua tahun.

Selain itu, kendaraan roda dua yang menjadi aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang dihibahkan sebagai kendaraan operasional aparat desa juga banyak yang menunggak pajak.

Lanjut Mokoginta, kendaraan plat merah yang memasuki tahapan lelang dan rusak berat PKB-nya juga banyak yang menunggak .

"Meskipun kendaraan itu sudah tidak beroperasi lagi, catatan mengenai aset tersebut tetap berlanjut."

Ia menyebut bahwa jika pajak tidak dibayarkan, Pemda seharusnya mengirim surat kepada Bapemda Sulut untuk mengeluarkan rekomendasi penghapusan pajak.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x