Mewujudkan Demokrasi Bukan Hanya Sekedar Lambang

- 30 Mei 2023, 22:15 WIB
Mewujudkan Demokrasi Bukan Hanya Sekedar Lambang
Mewujudkan Demokrasi Bukan Hanya Sekedar Lambang /

Penulis : Rizki Posangi

portalkotamobagu.com - Mewujudkan Pemilu yang demokratis tentu bukan perkara yang sederhana, tidak saja seperangkat instrumen regulasi yang tepat agar dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, akan tetapi yang perlu diketahui, meskipun pemilu merupakan wujud nyata implementasi demokrasi, tidak selamanya pemilihan bersifat demokratis.

Oleh karenanya, pemilu sebagai salah satu aspek demokrasi juga harus diselenggarakan secara demokratis. Pemilu yang demokratis bukan hanya sekedar lambang, tetapi pemilu yang demokratis haruslah kompetitif, berkala, inklusif dan definitif. Pemilu yang demokratis di sebuah negara harus menjunjung tinggi hak setiap warga negara.

Bagaimana menjamin hak-hak warga negara? Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Warga Negara Indonesia yang dimaksud adalah orang-orang/bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. 

Baca Juga: Rahasia di Pasar Siap Dibongkar! BPOM dan Disperindag Latih Petugas dan THL Melawan Ancaman Pangan Berbahaya

Pemerintah harus menjalankan kewenangannya yang diamantkan oleh rakyat, tentunya warga negara harus menyerahkan dirinya untuk berpartisipasi dalam urusan publik dalam hal ini secara sukarela memberi persetujuannya untuk diatur dengan cara membentuk sebuah pemerintahan melalui pemilihan umum sebab prinsip dasarnya demokrasi merupakan sistem pemerintah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat dimana setiap orang dapat mengambil bagian perihal keputusan yang akan mempengaruhi kehidupan dalam bernegara.

Melihat sejarah Pemantau Pemilu dimulai pada tahun 1997 oleh KIPP (Komite Independent Pemantau Pemilu) dimasa orde baru. Pasca Suharto tumbang semangat untuk mensukseskan Pemilu sudah mulai dijalankan oleh lembaga-lembaga pemantau pemilu seperti JPPR, JAMPI, ANFREL dan FOREK.

Lembaga-lembaga inilah yang bersemagat untuk menjalankan pemilu yang jujur dan adil. Pada tahun 2004 demokrasi sudah mulai stabil dengan terus memperbaiki kualitas demokrasi tetapi masih ada kekhawatiran dengan manipulasi kepemiluan, namun lembaga-lembaga pemantau sudah bergerak ke substansial demokrasi, sebab kelemahan administrasi masih kurang dan memastikan akan lebih baik dari pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Tahun Politik 2024, Polres Bolsel Jalani Sinergitas Bersama TNI dan Pemkab

Halaman:

Editor: Moh Irfany Alhabsyi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x