Kunjungan Kepala Kejaksaan Agung ke Sulawesi Utara Memicu Sorotan Aktivis Antikorupsi

19 Oktober 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi korupsi /Papaquino/

Portalkotamobagu-Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan mengunjungi Kejati Sulut pada Kamis (19/10/2023).

Visitasi ini dilakukan secara diam-diam untuk menghindari wartawan.

Namun, sejumlah pegiat antikorupsi di Sulawesi Utara sudah mengetahui kedatangan Kejagung sejak Rabu malam.

Menyikapi agenda visitasi Kajagung, aktivis antikorupsi Sulawesi Utara mulai menyoroti belasan laporan dugaan korupsi yang belum ditindaklanjuti oleh Kejati Sulut.

Marthen Sula, salah satu aktivis antikorupsi, menegaskan bahwa Kajagung tidak boleh terkecoh oleh laporan kinerja anak buahnya dan harus menelusuri penanganan 12 kasus korupsi di Kejati Sulut.

Penelitian yang dilakukan LSM di Sulawesi Utara menyimpulkan bahwa penanganan kasus-kasus dugaan korupsi sempat terhambat oleh dua faktor.

Pertama, hubungan antara kontraktor dan penguasa.

Kedua, integritas oknum di Kejaksaan yang diduga menerima suap.

Akibat kedua faktor penghambat tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan mulai menurun.

Beberapa laporan dugaan korupsi di lembaga ini disinyalir hanya menjadi mainan bagi oknum-oknum tertentu di korps Adhiyaksa.

Beberapa kasus yang hingga saat ini belum ada perkembangan berarti antara lain dugaan korupsi mark up dana Chrome Book Dinas Pendidikan Minahasa Utara, dugaan mark up dana Pembebasan Lahan RSUD Walanda Maramis, dugaan mark up pembebasan lahan SPBU Melonguane Talaud yang melibatkan politisi Demokrat Rudy Kululu, dugaan korupsi dana Covid-19 Kabupaten Sitaro, dugaan korupsi anggaran pembangunan Pasar Bersehati, dugaan korupsi dana alokasi khusus untuk pembangunan ruang sekolah di Minut, laporan korupsi proyek Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Pemukiman Kumuh Kec. Tikala Paal Dua, kasus korupsi dana incenerator di Kejari Manado, dan kasus pembangunan Rumah Mentalitas Pancasila di Universitas Negeri Manado.

Stenly Towoliu, Ketua Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS), menegaskan bahwa Kejaksaan harus lebih transparan dalam mengusut kasus-kasus korupsi.

Ia menyebut ada beberapa perkara yang penanganannya terkesan tertutup dan akan melaporkan hal ini ke pengawasan Kejagung.

Menanggapi hal ini, beberapa pegiat antikorupsi dan LSM mencatat beberapa laporan dugaan korupsi di Sulawesi Utara yang belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan.

Mereka mendesak Kejaksaan lebih transparan dalam mengusut kasus-kasus korupsi serta mengklarifikasi tiap kasus. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: KOMENTAR.ID

Tags

Terkini

Terpopuler