Gaji PNS Naik, Lantas Gaji Perangkat Desa 2024 Apakah Alami Kenaikan? Berikut Rinciannya!

- 23 Februari 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi perangkat desa.
Ilustrasi perangkat desa. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Portal Kotamobagu - Sebagai tulang punggung kemajuan dan pengelolaan desa, perangkat desa memegang peran vital yang tak terbantahkan.

Namun, mereka kerap kali ditinggalkan dalam aspek penghasilan mereka yang tidak sejalan dengan struktur kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tahun 2024 menjadi tahun yang menarik untuk menelusuri besaran gaji kades dan perangkat desa, sebuah topik yang terus diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Perubahan Aturan Membawa Harapan Baru

Sejak ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 pada 28 Februari 2019 oleh Presiden Joko Widodo, terjadi perubahan signifikan terkait aturan gaji perangkat desa.

Perubahan tersebut memengaruhi beberapa pasal dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pasal 81 dan Pasal 100, yang sebelumnya telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, menjadi fokus utama dari perubahan ini. Penambahan Pasal 81A dan Pasal 81B menjadi sorotan tersendiri dalam konteks ini.

Besaran Gaji Perangkat Desa Tahun 2024: Berapa Sih?

Salah satu perubahan yang mencolok adalah terkait besaran penghasilan tetap untuk kades, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x