Peluang Kelulusan Besar? KemenPANRB Bukan Formasi ASN untuk IKN Tahun ini

- 17 Februari 2024, 14:00 WIB
Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek megainfrastruktur pemerintah menjadi sorotan kembali, kali ini melalui persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek megainfrastruktur pemerintah menjadi sorotan kembali, kali ini melalui persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. /

Portal Kotamobagu - Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek megainfrastruktur pemerintah menjadi sorotan kembali, kali ini melalui persiapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan persiapan khusus dengan membuka formasi CPNS-PPPK yang akan langsung berdinas di IKN.

"Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara," ujar Anas pada Senin, 22 Januari 2024.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyegerakan pembangunan IKN dengan mengarahkan penyediaan tenaga kerja melalui seleksi CPNS-PPPK tahun ini.

Usulan formasi khusus ini menjadi tindak lanjut dari upaya matangnya skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN, yang bertujuan untuk memastikan kelancaran kinerja pemerintahan di IKN pasca-pemindahan.

Dalam menyusun skenario tersebut, Kementerian PANRB tidak hanya memperhatikan jumlah ASN yang akan dipindahkan dari pemerintah pusat.

Mereka juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menentukan kebutuhan talenta unggul yang akan langsung berdinas di IKN Nusantara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan rencana pemerintah membuka rekrutmen CPNS-PPPK pada tahun 2024 dengan total formasi mencapai 2,3 juta.

Dari total tersebut, sebanyak 429.183 formasi ditujukan untuk instansi pusat, termasuk alokasi 247 formasi CPNS dan 936 PPPK yang akan ditempatkan di IKN.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x