Sementara itu, instansi daerah juga mendapat alokasi formasi yang signifikan, termasuk 383.758 formasi PPPK daerah yang akan dibuka untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) merencanakan pelaksanaan seleksi CPNS 2024 sebanyak 3 periode, dimulai dari pengumuman dan seleksi administrasi periode I pada minggu ketiga bulan Maret 2024, diikuti oleh periode II pada bulan Juni 2024, dan periode III pada bulan Agustus 2024.
Dengan berbagai langkah strategis ini, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan IKN sebagai pusat administrasi negara yang efisien dan produktif.
Diharapkan, langkah-langkah ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan layanan publik serta pembangunan berkelanjutan di Indonesia. ***
Baca Juga: Pensiunan PNS Menerima Rapelan Kenaikan Gaji, Berikut Rinciannya Berdasarkan Golongan
Baca Juga: Angin Segar Bagi Tenaga Honorer, UU ASN No 20 Tahun 2023 Ditetapkan, Ini Untungnya Bagi Kalian