Beruntung! Guru PNS Dapat Tunjangan Uang Makan Tinggi Mulai Februari 2024, Rapel dengan Sertifikasi dan THR?

- 16 Februari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi guru ASN
Ilustrasi guru ASN /ANTARA/Syifa Yulinnas/

 

Portal Kotamobagu - Pada bulan Februari 2024, tenaga pendidik atau guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan menerima tunjangan uang makan.

Tunjangan ini menjadi berita baik terutama bagi guru-guru PNS golongan III dan IV, karena besaran uang makan yang diberikan termasuk dalam kategori tinggi.

Tunjangan uang makan ini merupakan akumulasi dari bulan Januari 2024 dan khusus diperuntukkan bagi guru-guru PNS.

Ini menandai penghargaan atas peran penting para pendidik dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa, baik yang bertitel PNS maupun yang tidak.

Meski setiap bulan guru PNS telah ditetapkan menerima gaji pokok dari negara, namun di tahun 2024 ini.

Mereka juga akan mendapatkan beragam tunjangan, termasuk tunjangan melekat, tunjangan sertifikasi, tunjangan hari raya, dan yang baru pertama kali dirasakan pada tahun ini adalah tunjangan uang makan.

Syarat untuk mendapatkan tunjangan uang makan pada bulan Februari 2024 ini cukup mudah dipenuhi oleh guru PNS:

Guru PNS harus hadir pada hari kerja sepanjang bulan Januari.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x