Polda Jambi Pelaku Penyaluran Pekerja Migran ke Malaysia

- 23 Juli 2023, 23:18 WIB
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal. /Pixabay/lamuk lamuk
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal. /Pixabay/lamuk lamuk /

Portalkotamobagu.com - Polda Jambi bersama Polres Kerinci, berhasil menangkap seorang perempuan terduga pelaku TPPO dengan modus penyaluran pekerja migran Indonesia.

"Pekerja migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Kerinci dijanjikan menjadi pekerja di Malaysia, namun hal tersebut dilakukan secara ilegal," jelas Kabid Humas Polda Jambi, Kombes. Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K.,

Kabid Humas mengungkapkan, bahwa kepolisian setempat mendapatkan informasi bahwa ada tiga korban yang akan diberangkatkan menuju Malaysia via Dumai, Riau.

Baca Juga: Aksi Keji Penembak Kucing di Bolsel, Masyarakat Meminta Pihak Kepolisian Tangkap Para Pelaku

"Atas informasi tersebut Reskrim Polres Kerinci segera melakukan penyelidikan dan pengadangan, tepatnya di jalan Desa Nan Godang, Kabupaten Kerinci, polisi menghentikan satu unit mobil yang diduga mengangkut korban perdagangan orang yang akan di bawa ke Malaysia," ujarnya.

Lanjutnya, Saat mobil dihentikan, di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang laki-laki yang menjadi korban perdagangan orang beserta seorang perempuan berinisial S (46) yang diduga sebagai pelaku.

"Para korban dan pelaku langsung diamankan, dan dibawah ke Mapolda Jambi," ungkapnya.

Baca Juga: 23 Fakta Luar Biasa dari Kota Kediri, Nomor 9 Sangat Menarik

Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan, dari hasil penyelidikan awal didapatkan bahwa pelaku merekrut calon pekerja migran ilegal tersebut, karena tidak memiliki legalitas dari dinas terkait.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x