Waspada Mobil dan Motor yang Gunakan Knalpot Brong! Polri Punya Alat Ukur Kebisingan Baru

- 2 Juli 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi Kepolisan sedang memusnahkan knalpot brong
Ilustrasi Kepolisan sedang memusnahkan knalpot brong /Dokumen Polres Bolsel/

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Keberadaan mobil dan motor yang mengunakan knalpot brong, sudah sangat meresahkan warga.

Hal ini di seriusi oleh Polri dengan menciptakan alat ukur kebisingan knalpot brong, yang saat ini sudah dalam tahap uji coba.

Dilansir dari postingan PIKIRAN-RAKYAT pada tanggal 30 Juni 2023, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan telah menyaksikan secara langsung uji coba alat baru yang akan dimiliki pihak kepolisian.

Baca Juga: Mengungkap Alasan yang Mendasari Jeje Govinda Tetap Membela Syahnaz Sadiqah Meski Dua Kali Diselingkuhi

Diketahui, alat ini berupa sebuah mic dan juga tripod yang dipasang oleh polisi, yang nantinya akan digunakan untuk menguji kebisingan kendaraan bermotor, khususnya roda 2 (R2).

Nantinya alat yang merupakan hasil kerja sama dengan PT Raksasa Global Niaga di Gedung Djayusman, akan berfungsi untuk mengecek seberapa desibel suara yang dihasilkan oleh knalpot sepeda motor.

Aan Suhanan menegaskan, alat tersebut akan digunakan sebagai standar penindakan knalpot brong.

Jadinya, penindakan knalpot brong tak bisa asal dilakukan. Karena harus menggunakan alat khusus tersebut.

Uji coba alat pengukur kebisingan knalpot yang dibuat oleh pihak kepolisian untuk tes knalpot brong pada motor.
Uji coba alat pengukur kebisingan knalpot yang dibuat oleh pihak kepolisian untuk tes knalpot brong pada motor.

Halaman:

Editor: Paisal Ibrahim Tuliabu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x