Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, menjelaskan bahwa insiden terjadi sangat cepat dan pelaku menembakkan senjatanya tiga kali. Senjata yang digunakan pelaku dalam insiden penembakan kantor MUI itu adalah airsoft gun.
Baca Juga: Makin Dekat Gelar Juara, Barcelona Taklukan Osasuna 1-0 di Camp Nou
Penembakan terjadi di lantai satu ketika sedang berdiskusi dengan resepsionis. Rapat pimpinan MUI berlangsung di lantai empat pada saat yang sama.
Berdasarkan kronologi dan keterangan yang diberikan, insiden penembakan di kantor MUI terjadi karena motif pelaku yang ingin meminta pengakuan sebagai wakil nabi.
Meskipun pelaku bukan jaringan teroris, tindakan yang dilakukan tetap meresahkan dan menimbulkan trauma bagi para saksi dan korban yang berada di lokasi kejadian.***