Putri Pedangdut Imam S Arifin Terlibat Kasus Penggelapan Motor, Polisi:Diduga Buat Beli Sabu

- 29 September 2022, 22:20 WIB
Putri Pedangdut Imam S Arifin saat diamankan kepolisian
Putri Pedangdut Imam S Arifin saat diamankan kepolisian /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Petugas Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 29 September 2022.

Dari ketiga pelaku salah satu pelaku adalah perempuan inisial RDA, yang merupakan anak penyanyi dangdut mendiang Imam S Arifin.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha menyampaikan, tersangka RDA merupakan pelaku utama dan memimpin kejahatan tersebut, dimana Ia dibantu dua orang lainnya, laki-laki berinisial AA dan H sebagai penadah.

Baca Juga: PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Begini Alasannya

"Pihaknya telah menerima sebanyak 17 laporan terkait kasus pencurian sepeda motor, yang dilakukan anak almarhum penyanyi dangdut yang cukup ternama itu," ujarnya.

Lanjutnya, adapun tersangka sendiri sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor, sementara modus yang dilakukan meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin pergi ke suatu tempat.

"Dia membujuk korban untuk meminjamkan sepeda motornya, sehingga setelah beberapa lama ditunggu tidak pulang baru tersadar dia telah jadi korban penipuan," kata AKBP Yonky.

Baca Juga: Ferdy Sambo Trending Topic Twitter Lagi, Ternyata Penyebabnya di Luar Dugaan

AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, dari pengakuan RDA nekat melakukan penipuan dan penggelapan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, dari hasil intrograsi uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x