PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Petugas Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos gas elpiji, kurang lebih ada 16 pelaku yang berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari sembilan laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dalam rentang waktu Juli-Agustus 2022.
"Adapun waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di DKI Jakarta meliputi Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, dan Kota Jakarta Utara," ujarnya.
Baca Juga: Astaga! Suharso Monoarfa Dilengserkan dari Kursi Ketum PPP, Ini Detailnya
Dikatakan, Selain itu terjadi di Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
“Total tersangka 16 orang terdiri dari 7 orang pemilik atau dokter (penyuntik tabung gas), 2 orang pemilik, 2 orang dokter, dan 5 orang karyawan,” kata Kombes Zulpan
Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan,
Ke-16 tersangka itu ialah ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, dan IZR yang merupakan pemilik atau dokter (penyuntik tabung gas).
"Kemudian PRT, ADT merupakan pemilik APD, KHR merupakan seorang dokter serta karyawan AA, JL, JL, DD dan HL," jelasnya.