Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Berhasil Dibekuk Polda Metro Jaya

- 4 September 2022, 23:32 WIB
Polda metro jaya saat melakukan konferensi pers
Polda metro jaya saat melakukan konferensi pers /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Petugas Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos gas elpiji, kurang lebih ada 16 pelaku yang berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus ini diawali dari sembilan laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima dalam rentang waktu Juli-Agustus 2022.

"Adapun waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) terjadi di DKI Jakarta meliputi Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Barat, dan Kota Jakarta Utara," ujarnya.

Baca Juga: Astaga! Suharso Monoarfa Dilengserkan dari Kursi Ketum PPP, Ini Detailnya

Dikatakan, Selain itu terjadi di Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

“Total tersangka 16 orang terdiri dari 7 orang pemilik atau dokter (penyuntik tabung gas), 2 orang pemilik, 2 orang dokter, dan 5 orang karyawan,” kata Kombes Zulpan

Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan,
Ke-16 tersangka itu ialah ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, dan IZR yang merupakan pemilik atau dokter (penyuntik tabung gas).

Baca Juga: One Pride MMA! Windri Patilima Berhasil Pertahankan Gelar Raja Kelas Welter dengan Menghancurkan Iman Lesmana

"Kemudian PRT, ADT merupakan pemilik APD, KHR merupakan seorang dokter serta karyawan AA, JL, JL, DD dan HL," jelasnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribaratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x