MASIH SAKTI! Usai Dipecat dengan Tidak Hormat, Ferdy Sambo Masih “Melawan”, Cek Faktanya

- 27 Agustus 2022, 23:27 WIB
Ferdy Sambo masih melawan usai ditetapkan sebagai tersangka
Ferdy Sambo masih melawan usai ditetapkan sebagai tersangka /Diolah Dari google

"Banding boleh-boleh saja, itu hak dia, tapi kecil kemungkinan," kata Susno Duadji.

Menurut Susno Duadji, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak mungkin mempertaruhkan kewibawaan institusinya dengan mengabulkan permohonan banding Ferdy Sambo.
Pasalnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan hal tersebut akan bertentangan dengan keadilan masyarakat.

"Tidak mungkin lembaga Polri, tidak mungkin Kapolri akan mempertaruhkan kewibawaan dari Polri, akan bertentangan dengan keadilan masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, Susno Duadji menyarankan agar Ferdy Sambo dengan kuasa hukumnya fokus kepada sidang pidana yang akan segera digelar.

Baca Juga: Astaga! Isu LGBT Selimuti Kasus Ferdy Sambo, Begini Penjelasan Polri, Selengkapnya

Hal itu dikarenakan ancaman yang menjerat Ferdy Sambo sangat berat, yaitu ancaman hukuman mati.

"Sebaiknya Pak Sambo dengan pengacaranya, kalau saya ya, berkonsentrasi kepada sidang pidana yang mungkin akan segera dihadapi," sarannya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Jumat, 26 Agustus 2022.

"Karena berkasnya tahap pertama sudah di pengadilan dan ancamannya cukup berat, ancaman maksimalnya hukuman mati," sambungnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: ASTAGA! Ternyata Ferdy Sambo Dikabarkan ‘Ditahan’ di Hotel Bukan Penjara, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Surahman Mokoagow

Sumber: seputartangsel.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah