Terharu! Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak Punya 3 Permintaan Kepada Presiden, Selengkapnya Disini

- 11 Agustus 2022, 18:45 WIB
Caption Foto: Terharu, isi permintaan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simajuntak kepada Presiden. (Tangkapan layar/tiktok @yunusharefa)
Caption Foto: Terharu, isi permintaan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simajuntak kepada Presiden. (Tangkapan layar/tiktok @yunusharefa) /


PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat, kasus kematiannya penuh misteri.

Kasus Brigadir J ini sangat menarik perhatian publik, bahkan Presiden Jokowi memerintahkan Polri menyusut tuntas kasus Brigadir J.

Bukan itu saja, belakangan publik menilai nama baik institusi Kepolisian dipertaruhkan, dalam kasus Brigadir J.

Sebab, diduga ada keterlibatan anggota Kepolisian yang terlibat dalam perkara Brigadir J.

Baca Juga: Ini dia 5 Fitur Canggih dari All New Honda HR-V, Yuk Diintip Sebelum Dipinang

“Saat ini 31 anggota Polri diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik Polri, dalam penanganan kasus Brigadir J," beber Kapolri dalam konferensi Pers, belum lama ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Sampai saat ini, empat tersangka, termasuk mantan Ladiv Propam Ferdy Sambo, KM, Bharada E, dan Brigadir RR," terang Kapolri.

Menariknya, keluarga Brigadir J, melalui pengacara Kamaruddin Simajuntak mempunyai pesan atau permintaan kepada Presiden Republik Indonesia, atas kasus yang menimpa Brigadir J, yang isinya bikin terharu.

Halaman:

Editor: Rudini Radiman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x