Akhirnya Motif Penembakan Brigadir J Terungkap? Hukuman Menanti Ferdy Sambo

- 10 Agustus 2022, 07:30 WIB
Akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.
Akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka atas kematian Brigadir J. /(Tangkap Layar Instagram/@divisihumaspolri)

Baca Juga: Manager artis BCL Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dalam Kasus Penyalahgunaan Nakoba

Setelah kasus ini viral, Sambo, Kapolres Jaksel, dan Karo Paminal Dinonaktifkan oleh Polri, dimana Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi juga dinonaktfikan dari jabatan mereka masing-masing.

Setelah penonaktifan Ferdy Sambo dkk, akhirnya, timsus melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J sesuai permintaan keluarga. Autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Itulah gamaban singkat terkait awal mula kasus kematian Brigadir J, dan masih ada banyak lagi ulasan lain misalnya penetapan tersangka Bhara E, hingga pemeriksaan Ferdy Sambo di mako brimob beberapa waktu lalu.

Dan yang terbaru saat ini, yakni penetapan tersangka Ferdy Sambo atas keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Apa Motif penembakan Brigadir J?

Ditambahkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Antrianto, para tersangka terancam hukuman mati.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Komjen Agus Andrianto.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan apa motif penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo hingga statusnya menjadi tersangka. ***

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah