PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Misteri tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap.
Melansir di berbagai sumber Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir RR atau Ricky Rizal Sedangkan Eks Kadiv Propam, Irjen Fredy Sambo ditahan di Mako Brimob terkait pelanggaran etik.
Meski penyidikan kasus meninggal Brigjen J masih terus dilakukan oleh timsus Polri namun kasus meninggal Brigjen J menyisahkan misteri terkait luka-luka ditubuhnya.
Pengacara Brigadir J Muhammad Burhanuddin mengungkap kejanggalan mengenai luka selama yang ada di tubuh Brigadir J.
Menurutnya Bharada E telah mengatakan luka apa yang dilihat ketika kejadian berdarah di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Baca Juga: Adik Honda Beat Akhirnya Dirilis, Harga Murah dan Bakal Menjadi Motor Sejuta Umat Bro!
"Tidak ada baku tembak. Pengakuan bharada, asal proyektil atau tanda tembak yang ada di lokasi katanya alibi," ucapnya
"Jadi senjata almarhum Brigadir J pakai untuk tembak jari kanannya itu," ujar Burhanuddin kepada media saat dikonfirmasi pada Senin (8/8/2022).