Polisi Berhasil Ringkus Empat Pelaku Pembobolan Bank DIY

- 6 Agustus 2022, 23:54 WIB
Polda DIY saat melakukan konferensi pers
Polda DIY saat melakukan konferensi pers /

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Polda
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan empat tersangka pembobolan mesin ATM Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.

Wadireskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menyampaikan, Empat tersangka tersebut yang diamankan DH (32) warga Bogor, Jawa Barat DF (33) warga Bandung, Jawa Barat, T (36) warga Bogor dan W (31) warga Tanggamus, Lampung.

"Pencurian ini terjadi pada 30 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB sampai 03.00 WIB, yang terjadi di 15 titik ATM BPD DIY di wilayah Jogja. Kemudian pagi harinya jam 06.00 WIB - 07.00 WIB di dua titik lainnya di wilayah Kulonprogo," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk empat Pelaku Begal Sopir Ojol di Jakarta Pusat

Wadireskrimum Polda DIY mengatakan, Kemudian setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku. Seiring dengan pemeriksaan yang dilakukan menurutnya masih dimungkinkan adanya tersangka baru.

"Dalam kasus ini yang menjadi korban adalah Bank BPD DIY. Perlu kami sampaikan, bahwa TKP di wilayah kota ada 15 titik ATM, rata-rata setiap ATM bisa ambil uang sekitar Rp3 juta," jelasnya.

Lanjutnya, dari empat tersangka ini yang menjadi otak pembobolan ATM adalah T, bertugas mengkoordinasi tersangka lain dalam melakukan aksi. Sementara DH bertugas mencari rentalan mobil dan menjadi supir menuju ke titik-titik mesin ATM.

Baca Juga: Penyelidikan Beras Bantuan Dikubur Akhirnya Dihentikan, Berikut Penjelasan Polda Metro Jaya

"Uang hasil curian ini digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membayar rentalan mobil, barang bukti yang diamankan di antaranya penjepit dari tongsis, obeng, kartu ATM, dan mobil yang digunakan untuk keliling dari ATM ke ATM," tuturnya.

Halaman:

Editor: Nanda Surya Saputra

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x