Akhirnya Motif Penembakan Brigadir J Terungkap? Hukuman Menanti Ferdy Sambo

- 10 Agustus 2022, 07:30 WIB
Akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka atas kematian Brigadir J.
Akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan oleh Polri sebagai tersangka atas kematian Brigadir J. /(Tangkap Layar Instagram/@divisihumaspolri)

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Motif dugaan penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan kadiv propam Ferdy Sambo akhirnya terungkap?

Di mana baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas keterlibatannya mengenai kematian Brigadir J.

Pengumuman penetapan tersangka Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J, di umumkan Kapolri pada tanggal 9 agustus 2022, di gedung Polri Jakarta Selatan.

Lantas apa motif penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo hingga statusnya menjadi tersangka?

Sebelum melihat motif kematian Brigadir J, mari kita melihat kilas balik dari kasus ini terlebih dahulu.

Baca Juga: DRAMA BERAKHIR? Pemilik Kijang Sakti Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka oleh Polri Atas Pembunuhan Brigadir J

Awal mula drama panjang ini dimulai yakni ketia Brigadir Yosua atau dikenal sebagai Brigadir J Tewas 8 Juli 2022 bulan keamrin.

Dimana Brigadir J, disebut tewas akibat insiden baku tempak dengan sesama polisi yakni Bharada E di rumah Dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, pukul 17.00 WIB. Kasus tersebut terungkap ke publik, pada tanggal 11 juli 2022.

Atas insiden itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terjadi dua atas istri dari Ferdy Sambo yang dilakukan oleh Brigadir J.

Menurut Ramadhan, istri Ferdy sempat berteriak, sehingga Bharada E yang berada di luar pun masuk ke dalam rumah. Lantas Bharada E berjalan menuju kamar, tetapi Brigadir J keluar lebih dahulu.

Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Tidak ada tembakan Brigadir J yang mengenai Bharada E, tetapi tembakan Bharada E terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Menerawang Harga Kijang Sakti Milik Ferdy Sambo, Ini Detailnya?

Setelah kejadian itu, Putri menelepon Sambo yang disebutkan sedang melakukan tes PCR di luar rumah.

Setelah insiden itu terjadi, dan pernyataan yang ambigu dari Polres hingga Polda, maka Polri membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu.

Menariknya, kasus-kasus itu selesai, malahan menjadi bola panas dan pembohong, dimana dilaporkan melapor antara pengacara keluarga Sambo dimana melaporkan Brigadir J atas dugaan dan ancaman pembunuhan terhadap istri Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dan adanya laporan dari Pengacara keluarga Brigadir J, dugaan pembunuhan secara terstruktus, sistematis dan masif.

Namun, kedua kasus yang dilaporkan ke Polres Metro Jaksel itu diambil alih Polda Metro Jaya dan kemudian diambil alih Bareskrim Polri.

Beriringan dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus tersebut.

Belakangan, Kapolri juga membentuk inspektorat khusus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto untuk mengusut dugaan pelanggaran etik.

Baca Juga: Manager artis BCL Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dalam Kasus Penyalahgunaan Nakoba

Setelah kasus ini viral, Sambo, Kapolres Jaksel, dan Karo Paminal Dinonaktifkan oleh Polri, dimana Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi juga dinonaktfikan dari jabatan mereka masing-masing.

Setelah penonaktifan Ferdy Sambo dkk, akhirnya, timsus melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J sesuai permintaan keluarga. Autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Itulah gamaban singkat terkait awal mula kasus kematian Brigadir J, dan masih ada banyak lagi ulasan lain misalnya penetapan tersangka Bhara E, hingga pemeriksaan Ferdy Sambo di mako brimob beberapa waktu lalu.

Dan yang terbaru saat ini, yakni penetapan tersangka Ferdy Sambo atas keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J.

Apa Motif penembakan Brigadir J?

Ditambahkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Antrianto, para tersangka terancam hukuman mati.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Komjen Agus Andrianto.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan apa motif penembakan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo hingga statusnya menjadi tersangka. ***

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah