PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Sebagai pengganti tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkap pemerintah dengan fasilitas gaji yang nyaris serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kendari begitu, tidak sedikit PPPK yang dinyatakan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021.
Jumlah tersebut sekira 442 PPPK. Berbagai alasan pun dinyatakan oleh mereka yang lulus kemudian mengundurkan diri.
Dari PPPK Guru Tahap I ada sekira 104 orang yang munduru, sementara PPPK Guru Tahap II 280 orang.
Di pihak PPPK non guru juga tercatat 58 orang resmi mengundurkan diri.
Berbagai alasanpun dinyatakan oleh mereka PPPK yang mundur ini. Beberapa di antaranya mengaku kehilangan motivasi, hingga besaran gaji yang tidak diketahui secara pasti.
dan PPPK Guru Non Guru 58 orang, sehingga totalnya 442 PPPK mengundurkan diri. Alasannya mengejutkan, dari gaji hingga kehilangan motivasi.