PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Pelaku residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang masih dibawah umur berhasil di bekuk Satuan Reskrim (Satreskrim Polres Gorontalo kota, Rabu (11/5/2022).
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Mohamad Nauval Seno STK SIK menyampaikan, pihaknya berhasil membekuk RHK (17) remaja dibawah umur asal Kabupaten Gorontalo.
"Pelaku diamankan karena melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di salah satu rumah, Kelurahan Dembe 1, Kota Barat, Kota Gorontalo," ujarnya.
Baca Juga: Primbon Jawa Kelahiran 21 Juni 1992 Menurut Hitungan Wuku dan Weton
Dikatakan, kejadian pencurian itu bermula saat pelaku melewati rumah korban dan melihat sepeda motor yang terparkir dengan kondisi kunci masih terpasang di kontak motor.
“Awalnya pelaku melintas depan rumah korban dengan menumpangi Becak motor (Bentor) yang ditumpanginya, melihat kesempatan itu pelaku langsung turun kemudian mendorong sepeda motor keluar dari teras rumah lalu membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Kasat Reskrim, saat melakukan konferensi pers, Rabu (11/05/2022).
Iptu Mohamad Nauval Seno, pelaku diketahui merupakan residivis kasus curanmor dan belum sebulan keluar dari lapas anak. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap aparat Kepolisian di Kecamatan Kota Selatan, setelah aksinya terekam kamera pengintai (CCTV) tersebar di media sosial.
Baca Juga: Astaga!! Dubes Rusia Disiram Pakai Cat Saat Meletakkan Karangan Bunga di Polandia
“Sesuai dengan informasi yang ada di Portal Gorontalo, bahwa aksi pelaku terekam CCTV sehingga mempermudah penyidik melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku" jelasnya.