Parah! Kasus Perselingkuhan Pegawai Pemerintah Merajalela, Coreng Institusi, Salah Satunya di Lingkup KPK

- 15 April 2022, 01:25 WIB
Perselingkuhan dijajaran pegawai pemerintah, termasuk KPK.
Perselingkuhan dijajaran pegawai pemerintah, termasuk KPK. /Pixabay / MabelAmber/

PORTAL KOTAMOBAGU, PRMN – Kasus perselingkuhan di tubuh pegawai pemerintah tahun ini kian marak.

Parahnya lagi, perselingkuhan tidak hanya dilakukan oknum pegawai Pemerintah, tetapi juga di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus perselingkuhan yang terjadi sama-sama melibatkan dua oknum pegawai KPK dan hampir semuanya viral di media sosial (Medsos).

 Baca Juga: 5 Shio yang Memiliki Zodiak ini, Dipercaya Mampu Membuat Langit dan Bumi Tunduk

Berikut dugaan perselingkuhan yang melibatkan pegawai pemerintah, termasuk KPK:

  1. ASN selingkuh dengan Aparat Keamanan.

Yang pertama perselingkuhan melibatkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah. Dimana, seorang ASN berinisial Y terbukti selingkuh dengan aparat keamanan. Sayangnya, ketika dalam proses penyelidikan, sang pria meninggal dunia. Karena terbukti melakukan perselingkuhan berinisial Y ini akhirnya dijatuhi sanksi dengan tidak mendapatkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).

  1. Dua ASN Pemkot Gunungsitoli Ketahuan Selingkuh.

Deretan keduanya melibatkan dua oknum ASN yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli, Sumatera Utara. Bukti kedua ASN tersebut berselingkuh, setelah tertangkap di sebuah kamar hotel, pada tahun 2021 lalu. Keduanya pun kini telah di jatuhi sanksi oleh Pemkot Gunungsitoli.

 Baca Juga: Begini Tampilan dan Spesifikasi Mobil Listrik Terbaru Lotus Eletre yang Mampu Melaju 260 kph

  1. Dua ASN antar daerah juga terlibat Perselingkuhan, yang perempuan dari Solo.

Deretan berikutnya adalah seorang ASN perempuan yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah. Dia akhirnya dijatuhi sanksi dicopot dari jabatan, karena ketahuan selingkuh dengan ASN dari luar daerah. Sebelum ketahuan berselingkuh, istri sah dari ASN luar daerah itu sempat melapor ke BKPP Solo. Atas dasar itulah, sang guru mendapat sanksi berat, dengan dibebas tugaskan sebagai seorang guru dan hanya menjadi staf atau jabatan fungsional umum.

  1. Sesama Pegawai KPK ketahuan selingkuh.

Dua orang pegawai KPK juga ketahuan melakukan perselingkuhan. Keduanya berinisial DS dan SK. Hal itu membuat KPK mengambil langkah tegas dengan memberi sanksi kepada keduanya. SK yang diketahui merupakan seorang perempuan adalah staf KPK, sedangkan DS seorang Jaksa Penuntut Umum KPK. Perselingkuhan keduanya tersebut, terungkap setelah suami SK melaporkan ke dewan pengawas KPK untuk ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x