PIKIRAN RAKYAT, PRMN - Invansi Rusia ke Ukraina masih terus berjalan, bahkan korban makin banyak berjatuhan sehingga sanksi baru pun muncul.
Tak hanya itu, berbagai sanki-sanksi telah diterima Rusia setelah melakukan Invansi ke Ukraina pada tanggal 24 Februari 2022.
Namun kini berbagai sanksi baru yang dijatuhkan dari berbagai negara itu sepertinya tidak membuat Presiden Rusia Vladimir Putin tergoyahkan.
Baca Juga: Kisah Islami : Nasehat Murid Nabi Isa As
Dilansir Portal Kotamobagu dari Kanal Youtube @Bossman Mardigu Official bahwa Amerika Serikat (AS), Inggris dan Uni Erop kini telah jatuhkan sanksi baru.
Hal itu lantaran makin banyak bukti pembunuhan massal di Bucha dan Kota-kota lain di Ukraina yang ditinggalkan militer Rusia.
Sanksi baru tersebut yakni larangan investasi ke Rusia dan Larangan Impor batu bara ke Uni Eropa.
Baca Juga: Disebut Lawan Tanding Aska Corbuzier Ini Tanggapan Jekson Karmela dan Faris Fernandes
Semakin banyak Lembaga keuangan dan Perusahaan Negara Rusia yang masuk dalam sanksi.