Sri Wahyuni Maria Manalip Kembali Berulah, Kedua Kali Dibekuk KPK, Kali Ini Kasus Gratifikasi

- 30 April 2021, 23:04 WIB
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali jadi tersangka kasus korupsi meski baru menghirup udara bebas setelah 2 tahun dipenjara.
Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali jadi tersangka kasus korupsi meski baru menghirup udara bebas setelah 2 tahun dipenjara. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PORTAL KOTAMOBAGU — Sempat dipenjara karena terjerat kasus korupsi tahun 2019 lalu, sosok Sri Wahyuni Maria Manalip malah kembali berulah.

Dia kembali ditangkap KPK untuk kedua kalinya.

Sri Wahyuni Maria Manalip dicokok kedua kali oleh KPK karena kasus dugaan gratifikasi Rp9,5 miliar proyek infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014-2017.

Baca Juga: Makanan yang Tidak akan Membuat Kamu Kenyang, Roti dan Telur Adalah Dua Diantaranya

Seperti diberitakan Pikiran Rakyat Tasikmalaya dalam artikel “Sri Wahyuni Maria Manalip Kembali Dicokok KPK Usai Bebas, Ini Rekam Jejak Sang Mantan Bupati Kepulauan Talaud” Mantan Bupati Kepulauan Talaud ini lahir pada 8 Mei 1977 di Kepulauan TalaudSulawesi Utara.

Ia lahir dari pasangan Juutrianto Manalip asal Siau-Sangihe, dan Kasih Talengkera asal Kepulauan Talaud

Baca Juga: 5 Tips Agar Perut Tidak Kembung Saat Puasa

Ibunya bernama Kasih Talengkera, yang dikabarkan bidan paling tersohor di Kepulauan Talaud.

Sedangkan ayahnya bernama Juutrianto Manalip, dikenal sebagai pengusaha di bidang perkebunan. 

Sri Wahyumi Maria Manalip atau populer di Instagram sebagai swmmanalip menjadi Bupati Kepulauan Talaud untuk periode 2014-2019.

Baca Juga: Ingin Selalu Tampil Awet Muda? Ini Caranya, Salah Satunya dengan Memperhatikan Makanan

Dirinya dilantik pada 20 Juli 2014 bersama pasangannya, Wakil Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange. 

Kala itu, Sri Wahyumi Maria Manalip bersama Petrus Simon Tuange dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud menggantikan Elly Engelbert Lasut dan Constanti Gang gali selaku Bupati dan Wakil Bupati periode 2014-2009. 

Ia dikenal bukan hanya sebagai salah satu bupati cantik di Indonesia. Ia pun dikenal sebagai bupati yang kerap tampil modis. 

Baca Juga: Manchester United Pesta Gol ke Gawang AS Roma, Cavani Tuai Pujian dari Solksjaer

Sri Wahyumi Maria Manalip ternyata punya hobi olah raga, ia hobi mengendarai motor trail dan olah raga bola voli. 

Diketahui, ia beberapa kali viral. Pertama viral saat dirinya hadir dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pulau Mianggas Sulawesi Utara untuk meresmikan bandara. 

Di antara pejabat yang datang waktu itu, sosoknya Sri Wahyumi Maria Manalip paling menonjol karena dianggap paling cantik oleh netizen kala itu. 

Tak hanya itu, selama menjadi Bupati Talaud pun ia kerap membuat kontoversi. 

Baca Juga: Wanita yang Tuding Tetangga Lakukan Praktik Babi Ngepet di Depok Diusir Warga

Pertama, paling menghebohkan adalah saat dirinya dinonaktifkan selama 3 bulan sebagai Bupati Talaud oleh Kementerian Dalam Negeri RI, karena melakukan perjalanan luar negeri, Amerika Serikat tanpa izin. 

Padahal secara aturan, setiap kepala daerah harus meminta izin terlebih dahulu saat akan pergi ke luar negeri. 

Selain itu, ia pun pernah pergi ke luar kota selama 11 hari tanpa izin setelah kalah dalam Pilkada Talaud 2018. 

Baca Juga: Bek Real Madrid Marcelo Mendadak Banting Stir Jadi Pengawas Pemilu

Sri Wahyumi Maria Manalip pun pernah terbukti menggunakan APBD tidak sesuai alokasinya serta melakukan sederet tindakan indisipliner lainnya.

Diketahui, sosok Sri Wahyumi Maria Manalip baru saja bebas dari penjara karena sempat terjerat kasus korupsi revitalisasi Pasar Beo Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2019 senilai Rp2,818 miliar. ***(Fitri Rachmawati/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x