“DPO ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” sambung Rusdi.
Sebelumnya diketahui, Joseph Paul Zhang mendadak viral di media sosial karena diduga menistakan agama dan Nabi Muhammad SAW. Dia membuat sayembara, menantang warga untuk melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26.
Atas Perbuatannya itu, Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.***
Disclaimer: Berita ini pernah tayang di Hallo Bogor berjudul Interpol Segera Tertibkan Red Notice, Polisi Terus Buru Tersangka Joseph Paul Zhang