Joseph Paul Zhang Dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum ke Bareskrim Polri

- 18 April 2021, 18:08 WIB
Joseph Paul Zhang dalam kanal youtube miliknya mengaku sebagai nabi ke-26. Tak itu saja, dia juga menyinggung soal ibadah puasa yang dilakukan umat Islam di Indonesia bahkan di luar negeri.
Joseph Paul Zhang dalam kanal youtube miliknya mengaku sebagai nabi ke-26. Tak itu saja, dia juga menyinggung soal ibadah puasa yang dilakukan umat Islam di Indonesia bahkan di luar negeri. /Tangkap layar/YouTube/YouTube

PORTAL KOTAMOBAGU - Nama Joseph Paul Zhang mendadak viral di media sosial. Ia mengaku sebagai nabi ke-26.

Tak itu saja, Joseph Paul Zhang juga menantang sejumlah pihak untuk melaporkan dirinya ke polisi terkait penistaan agama.

Akibatnya Joseph Paul Zhang dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) ke Bareskrim Polri.

Salah satu Direktur KPMH Husain Shahab membenarkan pelaporan Joseph Paul Zhang itu.

Dalam laporan itu Husain mencantumkan dugaan pelanggaran pidana ujaran kebencian atau hate speech Pasal 454 Ayat 2, Juncto Pasal 28 Ayat 2, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta 156 (a) KUHP.

 

"Sudah dilaporkan dari kemarin (Sabtu 17 April 2021;red)," ujar Husain Shahab, dikutip dari berbagai sumber.

Selain untuk menimbulkan efek jera, menurut Husain Shahab, pelaporan tersebut juga sebagai upaya untuk meredam gejolak masyarakat yang bisa saja meletup karena ulah Joseph Paul Zhang.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang pria bernama Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x