Kembali Viral Kasus Pembunuhan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso dan Rencananya Bebas Dari Penjara

- 5 Oktober 2023, 13:56 WIB
Jessica Kumala Wongso (ist)
Jessica Kumala Wongso (ist) /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dilakukan oleh Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016 lalu sempat mengejutkan masyarakat Indonesia.

Hingga saat ini, Jessica Wongso masih menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.

Berikut kami ulas mengenai perkembangan kasus tersebut serta perkiraan kapan Jessica Wongso akan keluar dari penjara.

Jessica Wongso telah divonis 20 tahun penjara terkait kasus pembunuhan berencana sejak tahun 2016.

Kegaduhan kembali mencuat setelah rilis film dokumenter yang mengulik kasus tersebut.

Mirna diduga tewas karena diminumkan sianida oleh Jessica saat keduanya berjumpa di sebuah kafe di Jakarta Pusat.

Setelah serangkaian persidangan, Jessica dinyatakan bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.

Meskipun sempat mengajukan kasasi pada 2017 dan peninjauan kembali pada 2018, upaya tersebut sia-sia karena vonis sudah berkekuatan hukum tetap.

Saat ini, Jessica berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Jejakdigital.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x