BREAKING NEWS: PPKM Level 4 Jawa dan Bali kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 21:33 WIB
Luhut Binsar Panjaitan umumkan PPKM Level 4, 3, dan 2 wilayah Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
Luhut Binsar Panjaitan umumkan PPKM Level 4, 3, dan 2 wilayah Jawa-Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PORTAL KOTAMOBAGU — Pemerintah secara resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk Jawa dan Bali.

Perpanjangan terakhir kalinya disampaikan Jokowi yakni pada 2 Agustus 2021 lalu yang menyatakan bahwa PPKM Level 4 mengalami perpanjangan sampai 9 Agustus 2021.

Seperti dilansir Portal Kotamobagu dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul “Breaking News: PPKM Level 4 Diperpanjang Kembali hingga 16 Agustus 2021 untuk Jawa dan Bali”, yang dinukil dari kanal YouTube Sekretariat Presiden yang pada 2 Agustus 2021, presiden Jokowi menyampaikan alasan diberlakukannya proses perpanjangan untuk masa PPKM Level 4 di Indonesia.

Menurut Jokowi, pemerintah mengambil langkah terbaik dengan memperpanjang PPKM Level 4 saat itu. Pasalnya, pemerintah merasa melakukan perpanjangan PPKM Level 4 dirasa diperlukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Ternyata Ini Motif di Balik Penganiayaan Bocah di Bolmong yang Viral di Facebook

Hal tersebut Jokowi jelaskan bahwa suatu proses penerapan kebijakan tidak akan bisa dilaksanakan secara terus menerus dalam jangka waktu yang terlalu lama.

Dengan kata lain, kebijakan harus dinamis dan tidak dilangsungkan dalam jangka waktu yang terlalu lama.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat. Sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat. Baik untuk kesehatan mau pun untuk perekonomian,” kata Jokowi.

“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” sambung Jokowi.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x