Syarat Pembelajaran Tatap Muka dari Presiden: Dua Hari Sepekan, Sehari Dua Jam

- 7 Juni 2021, 17:05 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram.com/@jokowi.

PORTAL KOTAMOBAGU — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan syarat soal pelaksaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tiap sekolah.

Seperti dikutip Portal Kotamobagu dari berbagai sumber, melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa PTM harus dilakukan secara terbatas sekaligus ekstra hati-hati.

“Bapak Presiden mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas," ujar Budi Gunadi usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 7 Mei 2021.

Baca Juga: Aurel Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Rumah Tangga dengan Atta Halilintar: Aku Gak Mau Kamu Ngerugiin

Ia menjelaskan, PTM terbatas mewajibkan sekolah hanya membolehkan maksimal 25 persen siswa yang masuk.

Kemudian kegiatan PTM tidak boleh dari dua hari dalam sepekan. Lalu pelaksanaan PTM maksimal hanya boleh dua jam.

“Hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir. Tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam. Opsi untuk menghadirkan anak adalah ditentukan orang tua," jelasnya.

Baca Juga: Budi Gunadi: Presiden Jokowi Arahkan Sekolah Tatap Muka Maksimal 25 Persen dari Total Murid

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sekolah tatap muka mulai dibuka pada Juli 2021.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x