Ternyata Mudik Lebaran Masih Bisa Dilakukan, Berikut Aturan dan Wilayahnya

- 5 Mei 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021.
Ilustrasi mudik lebaran 2021. /Pixabay

 

PORTAL KOTAMOBAGU - Dengan adanya Pandemi Covid-19, Pemerintah secara resmi melarang aktivitas mudik pada Lebaran tahun ini.

Hal tersebut guna menghindari persebaran Covid-19 lebih lanjut.

Namun, tak 100 persen tidak bisa mudik.

Baca Juga: Riyad Mahrez, Pemegang Kunci Kemenangan Manchester City di Semifinal Liga Champions

Aktivitas mudik masih bisa dilakukan, namun mudik lokal di wilayah aglomerasi.

Pemerintah pun sudah menyiapkan aturan dan wilayah yang memperbolehkan aktivitas mudik lokal itu.

Dilansir Portal Kotamobagu dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Daftar Wilayah yang Diperbolehkan Melakukan Mudik Lebaran 2021", dari aturan yang dibuat pemerintah, terdapat 8 daerah yang diketahui memperbolehkan adanya aktivitas mudik lokal.

Baca Juga: Asnawi Mangkualam Jadi Pemain Terbaik Bulan April di Liga Korea

Aturan tentang mudik lokal ini dijelaskan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Halaman:

Editor: Indra Umbola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x