WNA India yang Masuk ke Indonesia Bakal Ditindak Jika Melanggar Masa Karantina 14 Hari

24 April 2021, 16:56 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran /PMJ News

PORTAL KOTAMOBAGU - Warga Negara Asing (WNA) India yang masuk ke Indonesia akan ditindak tegas bila melanggar aturan masa karantina 14 hari yang ditetapkan Satgas Covid-19.

Proses karantina dilaksanakan di sela satu hotel di pusat Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau lokasi karantina WNA mengatakan, bagi yang melanggar akan ditindak tegas.

Baca Juga: Henry 'Boomerang' Tutup Usia, Jagat Musik Rock Indonesia Berduka

"Semua dilakukan agar tidak ada varian baru yang masih diteliti, semua masih berjalan dan diproses semoga bangsa Indonesia bisa terbebas dari bahaya virus yang masih meresahkan masyarakat dunia ini," kata Fadil Imran, Sabtu 24 April 2021, dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, WNA India masuk ke Indonesia dengan mengantongi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Saat masuk ke Indonesia, dilaporkan seluruh WNA India ini merasa sehat.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 di India 330 Ribu Lebih, WHO: Tugas yang Sangat Berat

Meski begitu, Irjen Pol Fadil Imran menilai, hal itu tidak menjamin seseorang negatif Covid-19.

"Semua dilaporkan tanpa gejala, jadi itu harus diwaspadai. Mereka merasa sehat maka terjadi penolakan karantina. Maka kami terima kasih atas dukungan Satgas, TNI-Polri, apabila ada perlawanan dari mereka karena mereka merasa sehat padahal bawa virus, apabila kena ke orang lain yang punya komorbid (Penyakit penyerta;red) akan bahaya," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Stres dengan Rambut Rontok, Ini Cara Mengatasinya

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang juga berada di lokasi karantina menjelaskan, hotel tempat karantina WNA tersebut menampung 141 untuk menjalani isolasi mandiri.

Namun, kata dia, hingga saat ini baru 90 orang WNA India yang menjalani isolasi mandiri di lokasi tersebut

"Yang sudah masuk di sini sekarang 90 orang. Sisanya ada sekitar 51 orang yang akan masuk karena pindahan dari beberapa hotel yang didata dan dicari," jelas Dudung.

Baca Juga: Mengapa Pria yang Lebih Tua Menyukai Wanita yang Lebih Muda

Diketahui, Satgas Covid-19 DKI Jakarta telah mendata ada 160 orang terdiri dari 153 orang WNA dan tujuh WNI datang dari India ke Jakarta.

Semuanya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, juga termasuk 12 orang WN India yang terkonfirmasi positif.***

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler