DPR RI ke Pemerintah Soal Eksodus WN India: Isolasi di Pulau Tertentu

- 23 April 2021, 19:55 WIB
Ilustrasi WN India eksodus ke Indonesia di tengah lonjakan kasus Covid 19 di negaranya
Ilustrasi WN India eksodus ke Indonesia di tengah lonjakan kasus Covid 19 di negaranya /pixabay/caniceus

PORTAL KOTAMOBAGU - Di tengah lonjakan kasus COVID 19 di negara asalnya, sebanyak 127 orang warga negara (WN) India melakukan eksodus ke Indonesia.

Mereka melakukan eksodus dengan menumpangi pesawat carter, pada Rabu 21 April lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX (Sembilan) DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menganjurkan pemerintah untuk mengisolasi 127 WN India ke sebuah pulau.

Baca Juga: Sebab Kekalahan Persib pada Leg Pertama Final Piala Menpora Menurut Ezra Walian

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dari Kementerian Kesehatan, Benget, seperti dikutip dari Pikiran Rakyat berjudul "127 WN India Masuk Indonesia, DPR Anjurkan Isolasi Mereka di Pulau" mengatakan, mereka diizinkan masuk Indonesia karena membawa Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

"Jumlah WN India ada 127 orang. Ya, boleh masuk karena ada Kitas," tutur Benget.

Emanuel Melkiades menekankan agar pemerintah menangani 127 WN India ini seperti menangani warga negara asing yang masuk Indonesia saat awal-awal pandemi Covid-19.

Baca Juga: 12 WNA Asal India yang Masuk ke Indonesia Terpapar Covid-19

"Kami mendorong agar penanganan 127 WN India dilakukan dengan menerapkan pola yang sama seperti pada awal Covid-19. Mereka diisolasi di pulau tertentu," sebut Emanuel Melkiades dikutip dari laman resmi DPR pada 23 April 2021.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x