"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menekan angka pelanggaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," katanya.
Menurut Kapolsek, Razia knalpot bising ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta mengedukasi masyarakat. "Mari tumbuhkan kesadaran dalam berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pihak," pungkasnya. ***
Baca Juga: Penutupan Jalan Umum untuk Acara Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana, Nilai Dendanya Bikin Jantungan