Knalpot Bising Meresahkan! Polsek Posigadan Razia di Jembatan Milangodaa, Belasan Pengendara Terjaring

- 15 Maret 2024, 02:14 WIB
Anggota Polsek Posigadan dengan tegas melaksanakan razia knalpot bising di Jembatan Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Anggota Polsek Posigadan dengan tegas melaksanakan razia knalpot bising di Jembatan Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). /

Portal Kotamobagu - Anggota Polsek Posigadan dengan tegas melaksanakan razia knalpot bising di Jembatan Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Jes Thanos Muaja dan Kapolsek Posigadan Ipda Muh. Sarif Gobel bertujuan untuk menegakkan aturan dan menekan tingkat kebisingan akibat penggunaan knalpot racing di wilayah tersebut.

Razia yang digelar pada Kamis, tanggal 14 Maret 2024, dimulai sejak pukul 05.30 WITA tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani masalah knalpot bising yang sering menjadi keluhan masyarakat.

Lokasi razia dipusatkan di Jembatan Panjang Desa Milangodaa, yang menjadi jalur utama kendaraan di wilayah itu.

Beberapa pengendara terjaring dalam razia tersebut. Mereka tidak hanya melanggar ketentuan knalpot bising, tetapi juga ditemukan beberapa pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Anggota polsek posigadan akan menggelar razia rutinan hingga penggunaan knalpot bising di wilayah tersebut benar-benar lenyap.
Anggota polsek posigadan akan menggelar razia rutinan hingga penggunaan knalpot bising di wilayah tersebut benar-benar lenyap.

Menyikapi hal ini, Kasat Lantas Iptu Jes Thanos Muaja menegaskan, masyarakat mulai resah dengan penggunaan knalpot racing.

"Razia ini kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman dan keamanan kepada masyarakat pengguna jalan. Knalpot bising bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dianggap meresahkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Posigadan Ipda Muh. Sarif Gobel menambahkan, kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah bentuk-bentuk pelanggaran lalulintas lainnya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menekan angka pelanggaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Menurut Kapolsek, Razia knalpot bising ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta mengedukasi masyarakat. "Mari tumbuhkan kesadaran dalam berlalu lintas demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua pihak," pungkasnya. ***

Baca Juga: Apakah Istri Siri atau Istri Simpanan Berhak Mendapatkan Warisan? Ini Pendapat Pakar Hukum, Darmawan Yusuf

Baca Juga: UMKM Masih Bisa Manfaatkan Tarif Pajak 0,5% di Tahun 2024, Penghasilan di Bawah 500 Juta Tak Perlu Bayar PPH?

Baca Juga: Penutupan Jalan Umum untuk Acara Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana, Nilai Dendanya Bikin Jantungan

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah