Dugaan Penggelembungan Suara di Minahasa Selatan Mencuat, Gerindra Minsel Desak KPU dan Bawaslu Turun Tangan

- 19 Februari 2024, 07:06 WIB
Foto berlangsungnya proses pencoblosan di Minsel
Foto berlangsungnya proses pencoblosan di Minsel /(Istimewa) /

Portal Kotamobagu.com-Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, digoncangkan oleh dugaan penggelembungan suara pada Pemilihan Umum calon anggota Legislatif (Pilcaleg) 14 Februari 2024.

Partai Gerakan Indonesia Raya Minsel (Gerindra Minsel) melalui Sekretarisnya Jody Romyhard Ebenhaeser Lonteng, SE telah mengungkapkan dugaan penggelubungan suara di 5 daerah pemilihan (Dapil) sejak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lonteng bersama dengan sejumlah ketua PAC juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turun tangan untuk menyelesaikan dugaan tersebut.

Pasalnya, penghitungan suara DPRD kabupaten diulur hingga tengah malam/subuh hari, dan menyebabkan banyak saksi tak mampu bertahan alias tertidur.

Hal ini kemungkinan memicu terjadinya penggelembungan suara.

Menurut Lonteng, dugaan penggelembungan suara di Pilcaleg 2024 terjadi secara terstruktur dan tersistematis di 730 TPS se-Minsel.

Dia menyatakan memiliki banyak bukti yang akan mengarah ke Gakumdu Minsel.

Gerindra Minsel akan meminta untuk digelarnya pemilihan suara ulang atau PSU.

Lonteng juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa TPS yang ditemukan selisih suara antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah suara masuk.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x