Kejari Tomohon Mulai Selidiki Proyek IPAL yang Diduga Fiktif di Kelurahan Tinoor dan Lahendong

- 6 Oktober 2023, 07:34 WIB
Kajari Tomohon, Alfonsius Leo Mau, SH MH
Kajari Tomohon, Alfonsius Leo Mau, SH MH /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon mengincar proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Tinoor dan Kelurahan Lahendong tahun anggaran 2022 yang diduga fiktif.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon, Alfonsius Loe Mau, SH, MH, pihaknya akan segera turun lapangan dalam waktu dekat untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Alfonsius Loe Mau mengatakan pada Rabu (4/10/2023) bahwa informasi mengenai proyek ini menjadi perhatian serius Kejari Tomohon dan akan segera dilakukan penyelidikan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah membantu mengungkap dugaan proyek fiktif ini.

Dalam proses penyelidikan, tim Kejari akan turun lapangan untuk melakukan pemanggilan saksi dan mengumpulkan bukti.

“Dilakukan dahulu pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan, karena ini baru pra duga. Kalaupun benar menjadi tanda tanya masakan diera sekarang masih saja ada proyek fiktif,” terang Alfonsius. 

Jika terbukti proyek ini fiktif, maka pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban.

Alfonsius juga menambahkan bahwa pemeriksaan akan fokus pada ketersediaan lahan dan status anggaran.

Kajari Tomohon mengakui ada dilema dalam penindakan kasus tipikor, karena biaya penyelidikan hingga penyidikan terkadang lebih besar daripada kerugian negara.

Halaman:

Editor: Felix Tendeken

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x