BPK Temukan Kelebihan Pembayaran pada Proyek Pembangunan di SMK Negeri 1 Bolaang Mongondow

- 6 Oktober 2023, 07:00 WIB
SMK Negeri 1 Bolmong
SMK Negeri 1 Bolmong /Felix Tendeken/

Portalkotamobagu-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan temuan yang menunjukkan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek Pembangunan Ruang Perpustakaan dan Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya di SMK Negeri 1 Bolaang Mongondow.

Proyek ini pun dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Temuan ini mencakup kelebihan pembayaran sebesar Rp38.773.190,07 pada proyek yang memiliki nilai kontrak Rp540.842.726,00 dan jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, mulai dari tanggal 25 Juli hingga 22 Desember 2022.

BPK juga mencatat adanya addendum kontrak pada tanggal 22 Agustus 2022, meskipun tidak mengubah nilai kontrak secara keseluruhan.

Temuan ini menyoroti potensi tindakan korupsi dalam pelaksanaan proyek.

Untuk mengurai temuan ini, pihak yang bertanggung jawab, termasuk kontraktor CV MIM dan instansi terkait, diharapkan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.

Keselamatan dana publik dan integritas proyek pembangunan menjadi prioritas utama dalam menangani isu ini.

Kepatuhan terhadap prosedur-prosedur pengelolaan anggaran dan transparansi dalam proyek-proyek pembangunan adalah kunci untuk memastikan efisiensi penggunaan dana publik serta mencegah penyimpangan.

BPK sendiri berkomitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan negara agar senantiasa terpelihara. (***) 

Editor: Felix Tendeken

Sumber: Jejakdigital.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x