PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat – Kasus jambret yang sempat viral di media sosial yang terjadi daerah Pall 2, Kecamatan Pall 2, Kota Manado Senin 21 November 2022 silam terus digarap oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto langsung memimpin konferensi pers pada Rabu 4 Januari 2022 yang dilaksanakan di Mapolresta Manado.
Pada kesempatan itu, Kapolda mengatakan kasus yang berhasil diungkap berdasarkan pengaduan korban pasca kejadian.
“Korban seorang pelajar berinisial AG berumur 16 tahun asal Pall Dua,” ungkapnya.
Menurutnya, kedua pelaku sudah diamankan, keduanya berinisial OR (20) dan JS (20) yang juga merupakan warga Kecamatan Pall 2.
Baca Juga: Limited Edition, Skutik Sporty Italjet Dragster Hadir di Indonesia! Segini Harganya
“Mereka memulai aksinya dengan berboncengan dan mencari target sasaran,” ungkap Kapolda.
Kapolda menyatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah membuntuti korban saat perjalanan menuju rumah.
“Kedua pelaku menunggu korban di dekat jembatan. OR kemudia turun dari sepeda motor dan mengikuti korban kemudian merampas ponsel korban.”