Bawa Perempuan Dibawah Umur, GS Berhasil Diamankan Polres Bitung

- 25 September 2022, 23:34 WIB
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menepis kabar angin terkait Briptu Christy dan video asusila.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menepis kabar angin terkait Briptu Christy dan video asusila. /Foto: Humas Polda Sulut

PORTAL KOTAMOBAGU, Pikiran Rakyat - Seorang pria berinisial GS (24) yang membawa lari perempuan dibawah umur yang berusia 13 tahun, berhasil diamankan Resmoh Polres Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, Pelaku merupakan warga kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Diamankan sekitar pukul 00:30 WITA, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung.

"Saat dilakukan penangkapan tidak ada tidak ada perlawanan dari pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Dijejal Mesin V6 3.500cc, Honda Pilot Trailsport Siap Hadang Fortuner dan Pajero Sport

Lanjutnya, Kronologi kejadian awalnya korban keluar rumah pada Selasa (20/9) siang, dengan alasan akan belajar kelompok. Namun hingga beberapa hari korban tidak kunjung pulang. Sang ibu kemudian mencari keberadaan korban di rumah teman-temannya.

“Ibu korban lalu mendapat informasi bahwa korban diduga dibawa kabur oleh GS. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Maesa pada tanggal 22 September 2022,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Laporan langsung direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, kemudian dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Sekda Bolmong Tahlis Gallang Buka Kejuaraan Drag Race Tahun 2022 di Bolmong

“Terduga pelaku juga terlibat beberapa kasus di antaranya kasus senjata tajam. Terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.***

Editor: Nanda Surya Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x